Polsek Patrol Tingkatkan Patroli di Wilayah Hukumnya

    Polsek Patrol Tingkatkan Patroli di Wilayah Hukumnya
    Polsek Patrol Tingkatkan Patroli di Wilayah Hukumnya

    Indramayu, – Upaya menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat) yang tetap kondusif, Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu Polda Jabar secara berkala menggelar personelnya untuk melaksanakan patroli khususnya pada jam dan tempat yang dinilai rawan terjadi gangguan kamtibmas.

    Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Patrol, AKP H. Saripudin mengatakan, patroli dilakukan di jalan Raya Desa Patrol Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu.

    “Sasaran dalam patroli itu meliputi daerah rawan C-3, daerah rawan kriminalitas dan kenakalan remaja serta patroli di daerah Obvit, Perbankan, pertokoan dan pemukiman penduduk, ” kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Sabtu (29/07/2023).

    Dalam patroli tersebut, personel memberikan himbauan agar ikut terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan segera memberikan laporan informasi apabila menemukan hal yang dapat menjadi gangguan kamtibmas.

    Adapun hasil yang dicapai selama kegiatan patroli tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas berupa kriminalitas maupun laka lantas dan atau gangguan kamtibmas lainnya.

    “Situasi secara umum wilayah hukum Polsek Patrol dalam keadaan aman terkendali.” Jelas AKP H. Saripudin.

    Indramayu

    Indramayu

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Losarang Gelar Silkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Balongan Rutin Melakukan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Ikuti Kami